MTsN 4 Agam Terima Sertifikat Kantin Halal dalam Kegiatan Raker Kemenag Agam

Lubuk Basung–Humas, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 4 Agam menerima sertifikat halal dalam kegiatan Rapat Kerja (Raker) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Agam. Acara yang berlangsung di Hotel Sakura Syariah ini dihadiri oleh Bapak Kanwil Kemenag Sumatera Barat Mahyudin di dampingi langsung oleh Kakan Kemenag Thomas Febria berserta jajaran yang secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut. Selasa (21/05)

Dalam sambutannya, Mahyudin menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada MTsN 4 Agam atas komitmennya dalam memastikan kehalalan produk dan layanan yang diberikan. “Penerimaan sertifikat halal ini merupakan bukti nyata dari komitmen kantin MTsN 4 Agam untuk mendukung program pemerintah dalam hal sertifikasi halal. Saya berharap ini menjadi motivasi bagi madrasah lain untuk mengikuti jejak yang baik ini,” ujar Mahyudin.

Kepala MTsN 4 Agam Zulherman, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan ini. “Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Sertifikat halal ini adalah hasil kerja keras seluruh tim dan dukungan penuh dari Kemenag Agam. Kami berkomitmen untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kami,” katanya.

Rapat Kerja Kemenag Agam ini dihadiri oleh kepala madrasah, Kepala Kua dan JFU lingkungan kantor kementeria Agama Kabupaten Agam. Selain penyerahan sertifikat halal, kegiatan ini juga membahas berbagai program kerja dan strategi program kerja kementerian agama kabupaten Agam untuk mewujudkan progaram-program yang lebih baik dan terukur.

Pemberian sertifikat halal kepada Kantin MTsN 4 Agam diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi institusi pendidikan lainnya untuk memperhatikan aspek kehalalan dalam setiap produk dan layanan yang mereka berikan, guna mendukung terciptanya lingkungan yang lebih islami dan berkualitas.

Acara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama seluruh peserta Raker dengan Bapak Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Dr. H. Mahyudin, M.A, serta para penerima sertifikat halal. (fardianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *